Buntut Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Disidik, Polisi Periksa Puluhan Saksi
Ada Unsur Pidana! Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Resmi Naik ke Penyidikan
Bekasi - Kasus kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di wilayah Bekasi kini memasuki tahap penyidikan. Kepolisian menyatakan terdapat indikasi unsur pidana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan awal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti permulaan yang cukup. Selain itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti seperti rekaman CCTV juga telah dilakukan.
Hingga saat ini, sebanyak 24 orang saksi telah dimintai keterangan. Tidak berhenti di situ, penyidik juga masih memeriksa tambahan tujuh orang lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas pengendali perjalanan (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, hingga masinis dan asisten masinis dari kedua kereta yang terlibat.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut masih berlangsung di wilayah Manggarai. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk sistem kelistrikan maupun sinyal di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi taksi online yang turut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut masih berstatus sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sopir berinisial RRP tersebut baru mulai bekerja sejak 25 April 2026, hanya beberapa hari sebelum kejadian, dan disebut baru menjalani pelatihan singkat selama satu hari.
Polisi juga berencana mendalami sistem operasional serta mekanisme perekrutan perusahaan taksi online terkait. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam proses seleksi maupun pembekalan terhadap pengemudi.
Proses penyidikan masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan akan mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan lanjutan guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Penanganan kasus ini dipastikan dilakukan secara profesional dan terbuka.
Sebagai informasi, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin malam (27/4) di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa tragis itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan sekitar 90 lainnya mengalami luka-luka.
Insiden bermula ketika sebuah taksi listrik mengalami gangguan korsleting dan berhenti di tengah perlintasan rel. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta. Benturan tersebut membuat KRL terhenti di jalur rel.
Di saat bersamaan, KRL lain yang menuju arah Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat kejadian sebelumnya. Kereta yang berhenti tersebut kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah Jakarta, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun yang berujung fatal.